Sekilas Tentang Feminisme

feminism_small-003-660x330

Feminisme berasal dari bahasa latin yang berarti perempuan. Menurut Kamla Bhasin dan Nighat Said Khan, feminisme adalah suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat, di tempat kerja dan dalam keluarga, serta tindakan sadar perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut. Sedangkan menurut Yunahar Ilyas, feminisme adalah kesadaran akan ketidakadilan gender yang menimpa kaum perempuan, baik dalam keluarga maupun masyarakat.Dalam teori-teori feminisme pusat perhatian tertuju pada masalah-masalah  mendasar tentang perempuan dengan isu utama keadilan gender.  Dengan demikian yang dimaksud dengan feminisme adalah paham atau teori tentang Keadilan gender dan yang  dimaksud dengan feminis adalah orang-orang yang menyadari bahwa perempuan telah diperlakukan tidak adil dan berusaha mengubah keadaan tersebut.

Di Indonesia, secara kelembagaan feminisme sudah mapan. Sudah tiga dekade feminisme bermukim, telah menjadi ajaran teoritis dan bahan advokasi hak asasi manusia. Sebagai isu akademis, feminisme telah menjelajahi ruang kelas universitas,  dibahas dalam forum diskusi masyarakat sipil, di jurnal-jurnal dan rubrik-rubrik  khusus media massa.  Ditataran negara ada kementrian yang dibentuk untuk menjalankan kebijakan feminis dan ada komisi nasional yang dibentuk khusus untuk memantau perlindungan hak asasi manusia pada perempuan.    Namun, patut disesalkan bahwa  hingga kini masih ada  kesalahpahaman mengenai arti kata Feminisme. Feminisme dipahami secara peyoratif (negatif), yaitu feminisme  dipahami sebagai tuntutan perempuan untuk dipersamakan dengan laki-laki, gonti ganti pasangan seperti  lelaki, gerakan bertelanjang dada dan pembakaran BH dan tidak  perlu mempertahankan Virginitas karena laki-laki  juga demikian.Feminisme juga  disalah-artikan oleh kaum perempuan  itu sendiri. Banyak perempuan  yang menjadi korban salah kaprah ini. Mereka melakukan  tindakan-tindakan  yang  merendahkan  harga dirinya sebagai seorang  perempuan. Feminisme yang merupakan paham yang berisikan  cita-cita mulia  tidak dipahami secara benar.  Kerancuan anggapan mengenai Feminisme ini  perlu dibenahi.

  Feminisme diawali  dengan suatu pergerakan  sosial yang muncul di dunia Barat  pada tahun 1800-an dengan tuntutan kesamaan  hak dan keadilan bagi perempuan. Pergerakan ini diilhami  oleh pemikiran  Mary Wollstenocraft dalam bukunya The vindication Rights of Woman tahun 1972 yang menuding bahwa pembodohan terhadap perempuan disebabkan oleh tradisi dan kebiasaan masyarakat yang membuat perempuan menjadi subordinasi laki-laki. Pergerakan perempuan  ini dimotori oleh  sekelompok perempuan di dunia  Barat ini  kemudian disambut secara global.  Pergerakan perempuan merupakan   pergerakan sosial yang paling lama bertahan dan terus berkembang sampai kini,  merambah ke berbagai lini kehidupan,  bersifat transnasional dan bergulir  menjadi wacana akademik di perguruan tinggi. Ketika wacana-wacana feminisme masuk ke dunia akademis dan menjadi kajian ilmiah, muncul berbagai teori feminisme. Teori-teori feminisme  merupakan teori emansipatoris membebaskan manusia dari kondisi perbudakan dan fokusnya  menyingkap dominasi laki-laki terhadap perempuan.

            Seperti disebutkan di atas, feminisme pada awalnya  adalah sebuah gerakan sosial  yaitu pergerakan perempuan yang menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas  untuk menuntut hak dan keadilan bagi perempuan. Gerakan ini  muncul karena pengaruh pemikir-pemikir perempuan yang berada dibalik lahirnya Deklarasi Konvensi Hak-hak Perempuan di Seneca Falls yang menginginkan adanya rumusan  hak asasi perempuan. Ketika gerakan perempuan masuk ke dunia akademis lahir berbagai kajian perempuan dengan teori-teori mengenai keadilan  gender, penyebab ketidakadilan  dan  cara mengatasinya. Ketika feminisme bersinggungan dengan pemikiran kontemporer seperti pemikiran paska-kolonial dan posmodern, muncul konsep-konsep  yang diterima secara universal, seperti  perempuan  universal, tubuh, gender dan  seksualitas. Konsep-konsep feminisme kontemporer ini memperlihatkan kebebasan perempuan dalam menampilkan diri dan berkutat pada masalah alienasi perempuan secara seksual,  psikologis dan sastra  dengan bertumpu pada bahasa sebagai sebuah sistem.

Dari jejak-jejak di atas dapat dikatakan bahwa feminisme punya sejarah panjang  untuk memiliki label  sendiri secara teoritis. Terdapat perkembangan teori-teori feminisme dari zaman ke zaman, seperti teori feminisme liberal, eksistensial, radikal, multikultural, post feminismedan lainnya.Pemikiran feminisme pada dasarnya merupakan pemikiran tentang keadilan gender. Perjuangan gender terarah kepada perlawanan terhadap dehumanisasi perempuan dan membebaskan perempuan dari diskriminasi dan ketidakadilan.

Pemikiran feminisme terus berkembang dan masuk ke semua lini kehidupan tidak terkecuali  ranah teologi, seperti dalam teologi Islam. Tokoh-tokoh intelektual  Islam Mesir, seperti  Riffat Tahtawi, Qasim Amin dan Muhammad Abduh mempelopori feminisme dalam Islam. Mereka menyerukan perlunya pemberdayaan kaum perempuan dan memberi kesempatan kepada perempuan  untuk mengungkap partisipasi sebagai bagian dari perjuangan memajukan umat Islam. Ketiga tokoh di atas mendorong dilakukannya hal yang bisa mengantarkan pada kebangkitan kaum perempuan di dunia Islam.

Feminisme dalam pemikiran Islam di era kontemporer ini dikembangkan oleh tokoh-tokoh intelektual feminis Islam seperti Riffat Hassan, Amina Wadud, Asma Barlas, Margot Bardon, Musdah Mulia, Kecia Ali dan lainnya. Mereka mengusung isu-isu feminisme, terutama kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan masyarakat Islam,  bahkan menggugat tafsir Alquran yang tidak adil terhadap perempuan dan melakukan penafsiran ulang ayat-ayat Alquran dengan mengacu kepada ide kesetaraan dan keadilan gender. Tokoh-tokoh di atas  berusaha membawa masuk ide feminisme  secara ilmiah ke dalam Islam dengan  membaca  ayat-ayat Aquran secara hermeneutika.

Dewasa ini, isu-isu feminisme lebih tertuju pada masalah perempuan terkait seksualitas, hukum dan  kritik terhadap pengabaian karya perempuan. Mulai dikaji etika feminisme yaitu etika yang berlandaskan pada ide kepedulian, cinta kasih sesama, dan asas egalitarian. Mulai pula dikaji hermeneutika feminisme , yaitu teori penafsiran  dari perspektif feminis, dengan  melakukan dekonstruksi makna  di berbagai konsep-konsep kehidupan.

Surabaya,11 Nopember 2016