APAKAH FASISME MASIH ADA ?

Fasisme adalah sebuah ideologi politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Akar-akar filsafat fasisme bisa dilacak dari pemikiran Plato, Aristoteles, Hegel, dan lainnya. Fasisme memiliki akar-akar intelektual dan filosofis ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu. Dalam bentuk yang modern dan kontemporer fasisme dapat dilihat dalam kekuasaan Benito Mussolini di Italia (1922) Hitler dengan Nazi di Jerman (1933), Franco berkuasa di Spanyol (1936) Tenno Heika memerintah Jepang (1930-an) dan Amerika Latin dimasa kekuasan Juan Peron (1950-an).

Perang dunia ke II telah menimbulkan kehancuran, kerusuhan, dan penderitaan yang hebat, terutama dialami negara-negara di Eropa. Akibat Perang Dunia II ini sebagian orang-orang Eropa kehilangan kepercayaan terhadap liberalisme. Orang condong ke paham totaliter, yaitu paham yang mengutamakan kepentingan seluruhnya daripada kepentingan perseorangan.

Fasisme di Jerman ditandai oleh munculya  naziisme yang dipelopori oleh Adolf Hitler .  Naziisme adalah paham yang muncul karena  perasaan cinta tanah air dan bangsa secara berlebihan,  sehingga menganggap bangsa dan tanah airnya lebih hebat daripada bangsa dan tanah air negara lain. Paham cinta tanah air  berlebihan ini di Jepang melahirkan militerisme dan di Itali melahirkan fasisme.

Hitler mendirikan partai buruh tahun 1919. Partai ini berkembang pesat dan berubah nama National Sozialistiche Deutshe Arbeiter Partai (NSDAP), yang disingkat Partai Nazi. Tahun  1933, Partai Nazi mendapat kemenangan sehingga Hitler diangkat sebagai perdana menteri.

Tujuan naziisme adalah kejayaan Jerman.   Dalam  buku Mein Kamf” atau “Perjuanganku”, Hitler  mengemukakan nasionalisme sosialisme sebagai  dasar  perjuangannya. Tahun 1934 Presiden Jerman Hindenburg meninggal, Hitler menjabat presiden. Begitu Hitler berkuasa dia menyingkirkan musuh-musuhnya dengan alat Gestapo atau polisi rahasia. Selanjutnya Jerman dijadikannya negara militer yang kuat, rintangan-rintangan dari luar tidak dihiraukannya, bahkan tahun 1933 Jerman menyatakan keluar dari keanggotaan LBB.

Fasisme merupakan pemberontakan terhadap liberalisme. Fasisme adalah memerintah secara totaliter. Fasisme muncul pasca-demokrasi dan pasca-industri. Jadi, fasisme muncul di negara yang memiliki pengalaman demokrasi. Hal- hal yang penting dalam Fasisme adalah  militer, birokrasi, prestise individu sang diktator dan  dukungan massa.

Pendukung rezim fasis  antara lain, kelas menengah,industriawan, pegawai negeri sipil dan militer. Fasisme bekerja pada setiap lapisan masyarakat. Fasisme memanfaatkan secara psikologis kesamaan-kesamaan pokok yang ada seperti: frustasi, kemarahan dan perasaan tak aman. Karakter fasisme terbentuk dari  kesetiaan kelompok, kedisiplinan dan kepatuhan yang membabi-buta. Mereka hanya patuh terhadap perintah tanpa  mempersoalkan apa dan bagaimana perintah tersebut.

Fasisme juga menciptakan musuh-musuh yang nyata maupun imajiner. Jerman memusuhi yahudi, karena yahudi dianggap ras rendah yang dipandang mengotori kemurnian ras Arya. Ketika negara fasis ini merasa kuat, maka kolonialisme dimulai. Ketika berperang dengan negara lain,  bila kalah, pemimpinnya digantung seperti Mussolini di Itali.   Nasib Hitler mungkin sedikit lebih baik, karena ia “mati terhormat”  tanpa  harus tunduk kepada musuhnya.

Pokok-pokok  ajaran fasisme antara lain, ketidak percayaan pada kemampuan nalar, keyakinan yang bersifat fanatik dan dogmatik dan perilaku  didasarkan pada kekerasan dan kebohongan. Perempuan dalam negara fasis mengalami  kekerasan simbolik.  Perempuan dikurung dalam 3 ruang   yaitu: kinder (anak-anak), kuche (dapur) dan kirche (gereja) yan dikenal dengan Kekerasan 3 K.

Apakah sekarang  fasisme masih ada ?

 Fasisme yang rasis, sebagai suatu gagasan dan tindakan masih  ada di berbagai bidang kehidupan. Kekuatan kaum fasis sedang merasuki anak-anak generasi muda lewat gelombang musik punk dan skin head, dimana simbol naziisme senantiasa menjadi ikonnya. Kelompok fasis sedang berupaya membangkitkan jati-dirinya kembali dengan hooliganisme di kancah kehidupan. Kritik  sekarang ini bukan hanya kritik terhadap hak milik seperti kritik Marxis,  tapi kritik terhadap pemikiran dan kesadaran yang ada dalam masyarakat dan kritik terhadap rasio.